Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Rekomendasi Kebijakan Penguatan Laboratorium Pengujian Melalui Uji Profisiensi Dalam Pengujian Mutu Benih Padi Tahun 2024

17/12/2024 15:36:00 Nofita Afifadha 242

Untuk memperkuat laboratorium pengujian mutu benih di Indonesia, baik yang sudah terakreditasi maupun yang sedang mengajukan akreditasi, setiap laboratorium diwajibkan mengikuti program uji profisiensi (UP). Selain itu, mereka juga harus menyampaikan bukti hasil uji profisiensi sebagai syarat akreditasi, serta berpartisipasi dalam program UP yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), sesuai dengan aturan KAN U-08 Rev. 1 Tahun 2022.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Balai Besar PPMBTPH, sesuai dengan fungsinya, memfasilitasi kegiatan UP yang tertuang dalam Risalah Kebijakan II. Selama periode Januari hingga Desember 2024, berbagai kegiatan penguatan laboratorium pengujian mutu benih tanaman pangan (padi) telah dilaksanakan, meliputi: 1) Menyiapkan bahan uji untuk uji profisiensi, berupa benih padi  (Oryza sativa), dan menetapkan volumenya yang disesuaikan dengan jenis parameter yang diujikan yang terdiri dari  penetapan kadar air (KA), analisis kemurnian (KM), dan pengujian daya berkecambah (DB) dengan jumlah peserta sekitar 62 dan cadangan.  Adapun peserta uji profisiensi di Tahun 2024 adalah laboratorium BPSBTPH,  laboratorium instansi lain, dan laboratorium produsen/perusahaan benih. 2) Melaksanakan uji heterogenitas lot benih yang bertujuan mengetahui heterogenitas/keberagaman suatu lot benih, selanjutnya dilakukan pengujian di laboratorium setelah bahan uji/benih padi diambil dari lot  secara langsung dari PP. Kerja  dan PT. Agri Makmur Pertiwi.  Proses pengambilan contoh uji heterogenitas lot untuk bahan uji padi tersaji pada Gambar 1.


Gambar 1. Pengambilan  contoh   uji  heterogenitas  lot  untuk komoditas benih padi di PP. Kerja. dan PT Agri Makmur Pertiwi.

3) Melakukan homogenisasi yang bertujuan agar bahan uji berupa benih padi  yang dikirim ke peserta untuk diuji benar-benar telah homogen. Untuk membuktikan kehomogenannya dilakukan pengujian homogenitas di laboratorium Balai Besar PPMBTPH sesuai dengan parameter uji yang diterapkan pada uji profisiensi.  Uji homogenitas dilakukan setelah bahan uji dikemas dalam kemasan almunium foil.  Dokumentasi homogenisasi dan pengemasan bahan uji tersaji pada Gambar 2.



Gambar 2. Proses homogenisasi (a) dan pengemasan bahan uji padi (b)

4) Mendistribusikan bahan uji kepada peserta uji profisiensi setelah bahan uji dinyatakan homogen berdasarkan analisis statistik. Sebelum didistribusikan, bahan uji dikemas menggunakan aluminium foil, kemudian disegel. Selanjutnya, bahan uji dimasukkan ke dalam plastik PE 0,08 dan disegel kembali. Dokumentasi pengemasan dan persiapan distribusi tersaji pada Gambar 3.


Gambar 3. Proses pengemasan (a); bahan uji terkemas disertai dengan petunjuk pelaksanaan (b) dan persiapan distribusi (c).

5). Selanjutnya Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) Balai Besar PPMBTPH  melakukan uji stabilitas pada saat bahan uji dikirim (stabilitas 1) dan diuji oleh laboratorium peserta (stabilitas 2).  6) Para peserta uji profisiensi melaksanakan pengujian terhadap bahan uji yang telah diterima secara serentak,  dan harus segera mengirimkan hasil pengujian Ke Balai Besar PPMBTPH  pada  waktu yang telah ditetapkan. 7) Pada Bulan September 2024, Balai Besar PPMBTPH telah menerima hasil uji profisiensi dari semua peserta dan segera melakukan input dan verifikasi data. Konfirmasi ke peserta dilakukan jika terdapat data hasil uji yang meragukan seperti cara penghitungan dan penulisan laporan hasil uji yang tidak sesuai persyaratan. 8) Proses analisis data dan konsultasi ke Narasumber terkait kendala-kendala yang dihadapi  dalam pengolahan/analisis data peserta uji profisiensi tahun 2024. 9) Melaksanakan evaluasi meliputi  evaluasi seleksi data uji profisiensi dari laboratorium peserta untuk parameter KA, KM, dan DB bahan uji benih padi serta evaluasi unjuk kerja laboratorium peserta uji profisiensi.

Berdasarkan hasil input, verifikasi, dan konfirmasi data dengan peserta uji profisiensi, serta analisis dan evaluasi melalui uji Grubs dan Z-score terhadap 62 laboratorium peserta uji profisiensi, diperoleh Rekomendasi Risalah Kebijakan II untuk penguatan laboratorium pengujian melalui uji profisiensi benih padi, dengan hasil sebagai berikut: 1) 87% peserta meraih nilai A (sangat memuaskan) dan B (memuaskan) pada pengujian kadar air, 2) 70% peserta meraih nilai A (sangat memuaskan) dan B (memuaskan) pada analisis kemurnian, dan 3) 83% peserta meraih nilai A (sangat memuaskan) dan B (memuaskan) pada uji daya berkecambah.

 

Editor/Admin : S Alam