Produsen Benih Ikuti Magang Pengujian Mutu Benih di Balai Besar PPMBTPH
Kegiatan Magang Pengujian Mutu Benih di Balai Besar PPMBTPH pada Kamis, 22 Februari 2024, dilanjutkan dengan sesi praktek di Laboratorium Biologi. Sebelumnya, selama dua hari, peserta telah mendapatkan penyampaian teori mengenai pengujian daya berkecambah, verifikasi benih segar tidak tumbuh (BSTT) pada benih padi menggunakan uji tetrazolium, serta pengecekan media pengujian daya berkecambah. Materi praktek mencakup menabur contoh benih padi dan jagung untuk pengujian daya berkecambah, pengamatan pertama, dan evaluasi akhir pengujian daya berkecambah pada benih padi, jagung, dan kedelai, serta pengujian tetrazolium pada benih padi. Namun, karena keterbatasan waktu, pengecekan media daya berkecambah akan dilakukan keesokan harinya.

Kegiatan magang ini tidak hanya dihadiri oleh peserta internal dari Kementerian Pertanian, yaitu Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat di Malang, Jawa Timur, tetapi juga diikuti oleh produsen benih swasta seperti PT. Tunas Widji Inti Nayottama/TWINN di Kediri, Jawa Timur, CV Prima Tani di Madiun, Jawa Timur, PT. Bumi Mulya Seed di Trenggalek, Jawa Timur, dan CV. Bethany Mulia Indah di Lampung, dengan total peserta sebanyak 16 orang. Selama sesi praktek, dilakukan pula diskusi tentang pemilihan peralatan untuk laboratorium yang baru akan dibangun dan media daya berkecambah yang sesuai dengan persyaratan.
Peralatan laboratorium yang digunakan untuk pengujian daya berkecambah meliputi Germinator, yang tersedia dalam tiga jenis di Balai Besar PPMBTPH: germinator room, germinator elektrik dengan suhu berganti, dan germinator elektrik dengan suhu tetap. Uji daya berkecambah dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, termasuk suhu yang diberikan kepada benih, air bebas, aerasi (oksigen), terang atau gelap, dan ketidakhadiran dari setiap faktor yang merugikan (bahan kimia beracun dan senyawa, penyakit) sebagaimana dirinci dalam Aturan ISTA. Germinator harus memberikan kondisi terbaik pada benih untuk mencapai potensi perkecambahan maksimum seperti yang dipersyaratkan dalam uji daya berkecambah dengan metode standar ISTA. Prinsip untuk uji daya berkecambah adalah menempatkan benih dalam kondisi terbaik untuk mendukung perkecambahan semaksimal mungkin dan untuk mengevaluasi kecambah sehingga diharapkan menghasilkan kecambah normal dan ketika di lapang akan tumbuh sebagai 'tanaman normal'. Dengan cara ini, uji daya berkecambah dapat memperkirakan potensi maksimum lot benih untuk menghasilkan bibit yang baik di lapang jika kondisinya tepat.

Peserta magang menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti praktek ini, yang diharapkan akan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam melakukan pengujian daya berkecambah, khususnya bagi para produsen benih yang berencana membangun laboratorium pengujian mutu benih. Keterlibatan produsen benih ini semakin menegaskan peran Balai Besar PPMBTPH dalam mendukung kemandirian benih. Dengan demikian, melalui kegiatan magang ini, para peserta siap dan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai metode dan standar peralatan yang harus dipenuhi dalam Laboratorium Penguji Mutu Benih.