Kepala Balai Besar PPMBTPH Tegaskan Pentingnya Penguatan Metode Pengujian Mutu Benih untuk Ketersediaan Pangan Nasional
Depok, 21 November 2024 – Kepala Balai Besar Pengembangan dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (Balai Besar PPMBTPH), Tiurmauli Silalahi menegaskan pentingnya penguatan metode pengujian mutu benih sebagai upaya mendukung kegiatan strategis dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. Hal ini disampaikan secara online dalam pembukaan Seminar Hasil Penguatan dan Validasi Metode Pengujian Mutu Benih TPH yang dilaksanakan secara hibrid di Balai Besar PPMBTPH.
.png)
Hadir secara langsung dalam kegiatan ini narasumber yang kompeten dari Institut Pertanian Bogor, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Peserta seminar terdiri dari pegawai internal Balai Besar PPMBTPH, perwakilan dari Direktorat Perbenihan dan Direktorat Serealia Ditjen Tanaman Pangan, serta beberapa personil dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) di daerah yang hadir secara online.
.png)
Dalam arahannya, Tiur mengutip Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap individu dapat makan, hidup sehat, dan produktif. Ia juga mengingatkan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan swasembada pangan nasional. "Kita harus segera melakukan percepatan swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Salah satu tantangan utama adalah menjamin mutu pangan yang aman dan berkualitas, yang dimulai dari mutu benih itu sendiri," ujarnya.
Tiur menyoroti bahwa benih adalah salah satu faktor kunci keberhasilan dalam usaha pertanian. Sebagai produk komersial, benih harus memiliki mutu standar yang dapat dijamin kesesuaiannya. Pengujian mutu benih berperan penting untuk memberikan informasi terkait mutu benih dari segi fisik, fisiologis, genetik dan kesehatan benih. “Benih bermutu akan menjamin hasil panen yang maksimal, yang pada akhirnya mendukung peningkatan produksi tanaman pangan nasional,” ujarnya.
Menurut Tiur, Balai Besar PPMBTPH memiliki fungsi strategis karena memiliki mandat utama melaksanakan pengujian mutu benih, menyusun dan memperkuat metode pengujian, serta menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) di sektor tanaman pangan dan hortikultura. Lembaga ini juga telah terakreditasi secara nasional oleh KAN dan Sucofindo, serta secara internasional oleh ISTA. Selain itu, Balai Besar PPMBTPH juga menjadi penyelenggara uji profisiensi untuk menilai unjuk kerja laboratorium. "Hasil pengujian mutu benih menjadi rekomendasi strategis bagi Kementerian Pertanian dalam menyusun regulasi yang mendukung pengembangan sektor perbenihan," imbuhnya.
Seminar ini membahas hasil enam judul kegiatan penguatan dan validasi metode pengujian mutu benih laboratorium. Saran dan masukan dari Narasumber dan peserta diharapkan untuk penyempurnaan hasil dalam mengambil kesimpulan dan usulan rekomendasi terbaik dalam bidang pengujian mutu benih.
Kementerian Pertanian melalui Balai Besar PPMBTPH juga terus mengembangkan kelembagaan perbenihan yang mencakup kegiatan penelitian, pengembangan, pelepasan varietas, hingga pengawasan mutu, dan sertifikasi benih sumber. “Dukungan dari akademisi, peneliti, dan praktisi perbenihan sangat kami harapkan untuk memastikan bahwa metode pengujian mutu benih yang diterapkan memenuhi standar nasional dan internasional,” tutupnya.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting dalam upaya peningkatan produksi tanaman pangan nasional melalui perbaikan mutu benih, mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
Editor : Siti Nurhaeni
Admin: S Alam