BALAI BESAR PPMBTPH SAMBUT BAIK TERBITNYA KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN TENTANG JENIS, HARGA ECERAN TERTINGGI, DAN ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2025
Kepala Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (Balai Besar PPMBTPH) Andi Muhammad Idil Fitri, S.E., M.M. menyambut baik terbitnya Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Keputusan baru ini dinilai sebagai langkah strategis Kementerian Pertanian dalam menyesuaikan kebutuhan pupuk bersubsidi secara lebih tepat sasaran dan mendukung upaya peningkatan produktivitas pertanian nasional. Khususnya menjelang musim tanam utama, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan Nasional.
Kepala Balai Besar PPMBTPH menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap pelaksanaan program peningkatan luas tanam di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Banten, dimana Balai Besar PPMBTPH menjadi penanggung jawab kegiatan pelaksanaan Luas Tambah Tanam (LTT).
Dengan adanya penyesuaian alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi, diharapkan produktivitas pertanian tetap terjaga dan biaya produksi petani dapat ditekan. Hal ini akan sangat membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pemupukan tepat waktu, sehingga target luas tambah tanam di Provinsi Banten khususnya dapat tercapai sesuai rencana.
“Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian jenis, harga, dan alokasi pupuk bersubsidi ini, membuat biaya input produksi dapat ditekan sehingga petani dapat memperoleh margin pendapatan yang lebih baik. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi benih in-situ” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Balai Besar juga menambahkan bahwa sinergi antara ketersediaan benih bermutu, kecukupan pupuk, dan pengaturan waktu tanam menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan produksi. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dukungan kebijakan pemerintah yang responsif seperti ini, memberikan optimisme akan terealisasinya dengan baik target produksi dan luas tambah tanam. Balai Besar PPMBTPH tentunya siap menjalankan peran dan berkomitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional.