Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Asesmen Re-akreditasi Laboratorium Penguji: Upaya Mempertahankan Kepercayaan Pelanggan

12/12/2025 17:03:00 Miftakhul khusnah 92

Asesmen Re-akreditasi Laboratorium Penguji: Upaya Mempertahankan Kepercayaan Pelanggan

 

Akreditasi merupakan pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki suatu institusi. Di Indonesia, akreditasi laboratorium dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Laboratorium terakreditasi wajib menunjukkan kompetensinya sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017 tentang persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi.

 

Laboratorium Penguji Benih Balai Besar PPMBTPH pertama kali memperoleh akreditasi dari KAN pada tahun 2003 dengan nomor akreditasi LP-162-IDN. Status akreditasi tersebut terus dipertahankan melalui pelaksanaan re-akreditasi secara berkala. Re-akreditasi pertama dilakukan pada tahun 2008, dilanjutkan pada 2013, 2017, dan 2021, dengan masa berlaku sertifikat akreditasi hingga Juni 2026.

 

Pada tahun 2025 ini, Laboratorium Balai Besar PPMBTPH memasuki re-akreditasi kelima. Pemeliharaan status akreditasi selama lebih dari dua dekade tentu diiringi berbagai perkembangan, mulai dari struktur organisasi, personel, metode pengujian, sistem manajemen, hingga ruang lingkup kegiatan laboratorium.

 

Evaluasi konsistensi penerapan sistem manajemen mutu berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 dilakukan oleh KAN. Setelah melalui proses pengajuan permohonan, pemenuhan persyaratan, audit kelayakan, serta audit kecukupan dokumen, tibalah saat pelaksanaan witness dan asesmen lapangan pada 8–10 Desember 2025. Berdasarkan Surat Penugasan Tim Asesmen dari Direktur Akreditasi Laboratorium KAN, tim asesor terdiri atas Dr. Asep Nugraha Ardiwinata, Nuryani Dewi Permana, dan Dr. Ir. Aziz Purwantoro, M.Sc.

 

Pelaksanaan witness dimulai pada 8 Desember 2025 melalui kegiatan pengambilan contoh benih di gudang benih daerah Bogor dan Subang. Dengan mempertimbangkan efisiensi waktu dan tenaga, opening meeting baru dilaksanakan pada 9 Desember 2025, dibuka dengan sambutan Kepala Balai Besar PPMBTPH, Andi Muhammad Idil Fitri, S.E., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar sistem dokumentasi elektronik yang telah dikembangkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam asesmen re-akreditasi kali ini.

 

Tindakan perbaikan terhadap temuan ketidaksesuaian diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga status akreditasi dapat terus berlanjut pada ruang lingkup pengujian yang diajukan. Ruang lingkup tersebut meliputi pengujian standar benih seperti kadar air, kemurnian, dan daya berkecambah, serta penetapan berat 1000 butir, pengujian vigor, kesehatan benih, biomolekuler (DNA), hingga pengujian produk rekayasa genetika pada komoditas tanaman pangan dan hortikultura.

 

Balai Besar PPMBTPH berkomitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik, menjaga kepercayaan pelanggan, dan tetap menjadi laboratorium terpercaya untuk hasil uji yang akurat.

 

 

Penulis: Rahayu Nurkartika

Editor: Siti Nurhaeni